Ricky Yoseptry,ST,M.M.Pd. tentang UN Lancar
Ricky Yoseptry,ST,M.M.Pd.
TPI-UN Kabupaten Majalengka
Pada dasarnya kerja pemantau harus sesuai dengan aturan undang-undang no 84 tahun 1989. Point-point tersebut sudah jelas. Tim Pemantau diambil dari kalangan kampus dimaksudkan supaya ada netralitas. Untuk pemantauan dan pengawasannya supaya image dari UN tersebut lebih akuntabel.
Pertama dilaksanakan Tim Independen sejak tahun 2007 dan menggunakan Surat Keputusan Mendiknas. Pelaksanaan Pemantauan menunjuk pada perguruan tinggi mengacu pada penunjukkan perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai coordinator pemantau.
Ricky Yoseptry sudah dua kali menjalankan tugas sebagai Tim Pemantau. Pertama melaksanakan tugas memantau pelaksanaan UN di MTsN Leuwimunding. Menurut Kepala MTsN Leuwimunding, Drs.H. Ade Isya Insori,M.Pd menyebutkan bahwa figure Ricky cukup baik saaat menjalankan tugas sebagai Tim Pemantau Independen tahun 2009. “Sae…Sae…Pak Ricky mah sae... !” Ujar Ade Isya Ansori kepada Eskul yang dihubungi via handphone (1 April 2010).
“Kalau berbicara tentang tingkat kepuasan rasanya saya cukup puas apalagi di tempat saya memantau (SMPN 2 Leuwimunding) pelaksanaan UN berjalan tertib dan lancar. Apalagi khusus ada penjagaan dari pihak kepolisian setempat!”
Komentar
Posting Komentar