Ricky Yoseptry,ST,M.M.Pd. tentang UN Lancar

Ricky Yoseptry,ST,M.M.Pd.
TPI-UN Kabupaten Majalengka  

 Lancar

Pada dasarnya kerja pemantau harus sesuai dengan aturan undang-undang no 84 tahun 1989. Point-point tersebut sudah jelas. Tim Pemantau diambil dari kalangan kampus dimaksudkan supaya ada netralitas. Untuk pemantauan dan pengawasannya supaya image dari UN tersebut lebih akuntabel.
Pertama dilaksanakan Tim Independen sejak tahun 2007 dan menggunakan Surat Keputusan    Mendiknas. Pelaksanaan Pemantauan menunjuk pada perguruan tinggi mengacu pada penunjukkan perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai coordinator pemantau.
            Ricky Yoseptry sudah dua kali menjalankan tugas sebagai Tim Pemantau. Pertama melaksanakan tugas memantau pelaksanaan UN di MTsN Leuwimunding. Menurut Kepala MTsN Leuwimunding, Drs.H. Ade Isya Insori,M.Pd menyebutkan bahwa figure Ricky cukup baik saaat menjalankan tugas sebagai Tim Pemantau Independen tahun 2009. “Sae…Sae…Pak Ricky mah sae... !” Ujar Ade Isya Ansori kepada Eskul yang dihubungi via handphone (1 April 2010).
            “Kalau  berbicara tentang tingkat kepuasan  rasanya saya cukup puas apalagi di tempat saya memantau (SMPN 2 Leuwimunding) pelaksanaan UN  berjalan tertib dan lancar. Apalagi khusus ada penjagaan dari pihak kepolisian setempat!” 
           

Komentar

Postingan Populer