Fungsi Strategis Humas Pemerintah Daerah dalam Menunjang Laju Pembangunan di Era Keterbukaan Informasi


Oleh : Drs. Maman Sutiman
Kabag Humas Setda Kabupaten Majalengka


Drs. Maman Sutiman, Kabag Humas Setda Kab. Majalengka
Peranan Humas di lingkungan pemerintahan sangat penting dalam membnagun citra positif bangsa dan negara. Apalagi dewasa ini pemerintah tengah menghadapi berbagai persoalan kemasyarakatan yang mendasar, yakni peningkatan investasi guna mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Upaya revitalisasi peranan kehumasan sangat penting dan menjadi tuntutan yang mendesak saat ini, wajib dilaksanakan di semua instansi pemerintah, sebagai momentum strategis untuk melakukan perubahan tatanan peranan kehumasan yang dapat bersinergi secara efektif. Humas pemerintah selalu dituntut kemampuannya dalam menghadapi tantangan dan perubahan lingkungan yang sangat cepat.
            Di era keterbukaan sekarang ini Humas mempunyai peran ynag penting dan strategis. Humas adalah kegiatan komunikasi dalam organisasi yang berlangsung dua arah dan timbal balik. Posisi Humas merupakan penunjang tercapainya tujuan yang ditetapkan oleh suatu manajemen organisasi.
            Sasaran Humas adalah publik internal dan eksternal, di mana secara operasional Humas bertugas membina hubungan harmonis antara organisasi dengan publiknya dan mencegah timbulnya rintangan psikologis yang mungkin terjadi di antara keduanya. Secara definitif, Humas adalah suatu fungsi manajemen yang bertujuan menjembatani antara organisasi dan stakeholder baik di luar maupun di dalam. Apa pun yang terjadi di organisasi, Humas harus tahu. Humas harus mengetahui segala kebijakan dari organisasi. Jadi Humas sebagai juru bicara pemerintah harus mengetahui segala kebijakan publik yang diambil itu dapat diimplementasikan dengan baik, sangat membutuhkan dukungan publik. Tapi bagaimana publik mau mendukung, kalau tidak mengetahui maksud kebijakan tersebut.
            Di samping itu, sering ditemui masalah yaitu kebijakan publik yang diambil pejabat ditanggapi salah oleh masyarakat. Ini terjadi, karena kurangnya informasi yang diterima masyarakat terkait dengan maksud dan tujuan dari kebijakan tersebut. Untuk itu sangat diperlukan penyampai pesan yang baik, dan humas harus mampu memfasilitasinya.
            Humas juga berperan menjembatani antara kepentingan pemerintah dan masyarakat daerah di satu pihak dengan pihak-pihak lain dalam meningkatkan kinerja pembangunan di masyarakat serta kegiatan pemerintahan. Jadi salahsatu peran Humas adalah membina hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan membina martabat instansi dalam pandangan masyarakat, guna memperoleh pengertian, kepercayaan dan dukungan dari masyarakat.
            Selain itu, seiring pelaksanaan otonomi daerah yang dititikberatkan pada pemberdayaan dan peran serta masyarakat, menjadikan peran aparatur Humas dan lembaga kehumasan pemerintah sebagai jembatan antara kepentingan pemerintah daerah dengan masyarakat.
            Fungsi Humas ternyata sangat penting dalam organisasi dan lembaga pemerintahan. Humas dituntut berperan dan berfungsi secara strategis dan profesional sehingga seorang Humas haruslah memiliki kualifikasi yang memadai. Peran aparatur Humas itu ada tiga yakni pertama memberi informasi pada publik mengenai langkah-langkah yang diambil pemerintah.
            Kedua, mengusahakan tumbuhnya hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan masyrakat dan ketiga, memberi pengertian pada masyarakat, tentang apa yang dikerjakan oleh pemerintah di mana pemerintah dan publik sama-sama satu persepsi.
            Dengan pelaksanaan peran Humas tersebut, maka kegiatan-kegiatan Humas pada dasarnya diarahkan untuk pertama, memberikan informasi kepada masyarakat tentang tugas pokok, fungsi, aktivitas dan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah daerah atau kebijaksanaan di masing-masing satuan kerja (satker) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kedua, menangkap aspirasi masyarakat dan menyampaikan kepada pemerintah atau satker di jajaran masyarakat. Keempat, meuwujudkan integrasi, keserasian dan keselarasan antara kepentingan pemerintah/instansi dan kepentingan masyarakat. Kelima, mendorong dan menegakkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan dan keenam, meningkatkan dan membina secara baik citra dan martabat pemerintah dan instansi dalam hal ini satker/SKPD di jajaran Pemerintah Daerah.
            Dengan gambaran tupoksi tersebut, revitalisasi peran Humas pemerintah daerah mutlak diperlukan, mengingat ke depan depab peran huma s sangat strategis dalam kegiatan pemerintah kepada masyarakat . Peran dan fungsi kehumasan perlu direvitalisasi agar dalam memberikan berita bisa cermat dan akurat. Fungsi humas bukan sekadar memberi informasi akan tetapi image yang dikeluarkan memang benar-benar untuk masyarakat luas.
            Dalam konteks Pemerintah Kabupaten Majalengka, Humas memiliki peran sebagai juru bicara pemda, mempublikasikan tentang keunggulan daerahnya meliputi pembangunan pemerintahan serta mendokumentasikan segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Majalengka.
            Tak hanya itu saja, Humas juga berperan sebagai mitra pencitraan good goverment dengan media massa sehingga jalinan kerjasama antara pemerintah yang diwakili oleh Humas dengan media massa berjalan dengan baik dalam rangka memberikan informasi kepada khalayak ramai.
            Selain mempublikasikan tentang pembangunan pemerintahan, Humas juga menampung informasi yang menjadi keluhan masyarakat, baik yang menyoroti tentang Pemerintah Kabupaten Majalengka tidak hanya menjadi bagian dari Pemerintah Daerah, tetapi juga melebur dengan masyarakat. Sehingga, hal ini mewujudkan keharmonisan antara pemerintah dan masyarakat.
            Menurut hemat penulis, sebagian besar humas pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya masih banyak terkendala, dari masalah struktur dan organisasi humas, kultur/budaya kerja praktisi atau pejabat humas yang masih kurang strategis, dan belum banyak minat orang menjadi praktisi kehumasan.
            Setidaknya ada empat masalah utama yang harus segera dibenahi dan direvitalisasi oleh aparat humas memasuki era keterbukaan informasi publik, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), kelembagaan humas, infrastruktur pendukung kinerja dan sinergitas antarpemerintah serta satuan kerja. Pada akhirnya, perlu pengkajian dan perhatian yang mendalam atas kualifikasi aparat humas, sistem jenjang karir dan humas sebagai juru bicara pemerintah dapat direalisaikan dengan nyata.***

Komentar

Postingan Populer