UANGNYA MASIH DI REKENING ORANG KAYA



Ketika ada pengumuman “Dicari orang kaya!”, maka dapat dipastikan tak ada yang mau mengaku. Sulit untuk menetukan definisi kaya. Kaya menurut sebagian orang adalah ukuran kepuasan hati. Namun sayangnya hati manusia itu sepertinya tak pernah puas. Jadilah tak akan pernah kita jumpai orang kaya.
Untuk sementara, jadilah definisi kaya adalah banyak duit dan harta yang dibeli dengan duit. Nah, kalau yang ini banyak. Jadi dengan definisi kaya adalah banyak harta dan duit, di sekita kita tampak banyak orang kaya.
Kata Ustadz Jaiz – begitulah panggilan Pak Jaiz, guru PAI di SMP Kaki Langit 171 Kabupaten Nukami – , kalau harta banyak itu harus dizakati. Harus disucikan. Harta harus dicari dengan jalan yang benar. Biar halal dan thoyib. Halal itu cara mendapatkannya dengan cara yang sah, yang transparan, dilihat banyak orang juga gak apa-apa, tidak merugikan orang lain, tidak mengambil hak orang lain, dan sesuai kinerja. Thoyib itu dari segi manfaat.
“Tadz, mau tanya, kalau thoyib itu apaan sih?” Tanya Pak Tata serius.
“Waaaah.... Bapak serius bertanya nih? Bapak guru senior lho! Masa tanya sama saya yang baru lima tahun jadi guru!” Ustadz Jaiz tertawa kurang yakin akan keseriusan Pak Tata sang guru senior – yang hampir pensiun – .
“Enak saja ngomong gitu! Senior umur tidak selalu mencerminkan kedewasaan! Senior tidak selalu mencerminkan kebijaksanaan! Senior tidak selalu mencerminkan keteladanan!”
“Hahaha! Guru senior marah-marah!”
“Siapa yang marah!? Aku mau tanya thoyib itu apa?”
“Thoyib itu manfaat yang baik, yang berkah. Rizki yang baik, yang halal, insya Allah akan thoyib bagi kita, thoyib bagi anak istri. Kita nggak rela kan anak istri kita makan dari uang hasil yang tidak jelas juntrungnya?”
“Kalau halal pasti thoyib?”
“Ya saya hanya katakan Insya Allah, kadang-kadang manusia kan juga aneh. Dapat rizki halal malah untuk judi.”
“Wuuuuh mana ada Pak Ustadz?!”
“Eeee ya ada saja dong! Bapak ingat nggak, teman-teman kita ana suka numpangan kalau ada pertandingan sepakbola, ingat nggak? Ada liga Inggris, Liga Itali, Liga Spayol, Liga Indonesia. Malam-malam SMS-an, pagi-pagi seserahan uang judi menebak mana yang kalah mana yang menang atau judi menebak skor!”
Sayang memang, uang yang diperoleh dengan cara halal digunakan untuk judi. Tapi bukan berarti kalau mau judi gunakan uang hasil korupsi dan bersembunyi. Dari pada niat untuk judi, mending sediakan kencleng di rumah, setiap teman SMS ngajak tumpangan sepakbola, jangan layani, masukin kencleng 10 ribu rupiah, 20 ribu, atau seberapa sajalah. Pikirkan sebuah akumulasi uang rencana judi dan maksiat lainnya. Hasilnya pasti akan banyak tak terduga.
Pak Tata manggut-manggut. Lelaki itu ingat benar, betapa di SMP-nya banyak yang macet bayaran sekolah (SMP Kaki langit tidak terima dana BOS), padahal semangat belajar mereka menggebu. Ketika ditanya, ternyata orang tua mereka berjualan apa aja demi untuk anak-anaknya. Jualan mainan, jualan makanan anak kecil dengan sepeda, atau apa saja.
“Itu kalau menyimpan uang rencana judi untuk kencleng anak-anak yang tidak beruntung. Kalau infak, sodhaqoh atau mungkin zakat gimana Pak Ustadz?”
“Kalau zakat kadang-kadang hitungannya njlimet. Yang gampang saja, sisihkan untuk shodaqoh 2,5% dari setiap penghasilan. Kemarin , misalnya 300 orang guru mendapat uang sertifikasi rata-rata 12 jutaan. Itung saja Pak, berapa dana bakal terkumpul. Anggota DPRD, para pejabat, para penguasaha muslim... itung..... cukup memberi harapan untuk menghapus air mata anak-anak yang kesulitan melanjutkan sekolah apa tidak?” Tanya Ustadz jaiz.
Tak urung Pak Tata penasaran juga menghitung harta orang lain. Dari tunjangan sertifikasi guru 300 orang.  Bulan Januari kemarin berarti 300 x Rp 12.000.000,- = Rp 3.600.000.000,-. Ini yang dari guru. 2,5%-nya berarti Rp 90.000.000,- . Anggota DPRD gajinya tiap bulan 8-jutaan. Dikali infaq 2,5% sama dengan Rp 200.000,-, kali 35 orang sama dengan Rp 7.000.000. Dari 25 pejabat misalkan rata-rata sebulan memperoleh gaji plus tunjangan dan pendapatan lain Rp 15 jutaan per bulan , dikali infaq 2,5% sama dengan Rp 375.000,- . Dikali 25 orang menjadi Rp 9.375.000,- . Pendapatan 50 pengusaha muslim rata-rata Rp 10.000.000 , dikali 2,5% dikali 50 sama dengan Rp 12.500.000,- . Jika ditotal Rp (7.000.000 + 9.374.000 + 12.500.000 ) = Rp 28.874.000,- . Kali satu tahun untuk tahun 2010 , 12 bulan x Rp 28.874.000 = Rp 346.488.500.000,- . Ditambah dari infaq sertifikasi Januari guru Rp 90.000.000,- menjadi Rp 436.488.500.000,- (setengah milyar kurang).
“Yes! Yes! Akhir Januari kita punya uang hampir setengah milyar untuk membantu anak-anak miskin kita bisa melanjutkan sekolah dan kuliah!” Teriak Pak Tata. Ustadz Jaiz bengong.
“Terus ........ uangnya di mana?” Tanyanya pada Pak Tata.
“Hah? Yaa... mmaaaaa.... maaaa... masih di rekening orang-orang kaya dan guru yang belum bershodaqoh kaliiiii!” Kata Pak Tata dengan muka masam. Semasam nasib anak-anak yang bermasalah dengan ekonomi orang tuanya. ***
Jatipamor, Akhir Januari 2011

Komentar

Postingan Populer