Iklan

ABISASTRA PHOTOGRAPHY The Art of Photography

Rabu, 27 Januari 2021

Dedi Supriadi Pimpin Partai Gelora di Majalengka

Setelah lumayan lama tidak terdengar kiprahnya, Dedi Supriadi kembali menggeliat dengan partai baru "Gelora". Gelora adalah partai yang didirikan oleh mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan pendiri Partai Keadilan Anis Matta. Dedi Supriadi sebelumnya merupakan politisi Partai PKS dan pernah menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kab. Majalengka. Tokoh-tokoh Partai Gelora pun sebagian besar merupakan para mantan kader PKS. Dedi Supriadi pun kini posisi ketua DPD Partai Gelora Kab. Majalengka. Ketika ditemui saat syuting jingle Partai Gelora di Majalengka, Dedi Supriadi menyebutkan bahwa Partai Gelora membawa tujuh misi penting yaitu Membangun masyarakat yang religius dan berpengetahuan. Kedua, membangun pemerintahan efektif. Ketiga, mengembangkan kekuatan pertahanan nasional. Keempat, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang mengedepankan inovasi sains dan teknologi. Kelima, menumbuhkan dan memeratakan ekonomi dengan mewujudkan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Keenam, mendorong pembangunan yang menopang kelestarian lingkungan. Ketujuh, berperan aktif dalam kepemimpinan nasional dan internasional. Itulah tujuh misi penting Partai Gelora yang dibawa Dedi di Majalengka dengan penekanan khusus pada aspek seni dan budaya dan ekonomi kreatif. Seperti yang diungkapkannya bahwa Ia ingin sekali merangkul kalangan generasi muda untuk didekatkan pada aspek seni dan budaya. "Jika perlu secara langsung yang muda-muda itu dilatih berkesenian...!" ujarnya. "Kita bisa sediakan sarana dan prasarananya. Kita juga sediakan instrukturnya agar agar mereka bisa kumpul di sini menggunakan waktunya dengan hal yang positif..!" ujar Dedi di sekretariat DPD Partai Gelora Majalengka. Dedi berharap visi Gelora juga bisa tercapai yaitu mewujudkan Indonesia yang berdaulat,adil, makmur, dan menjadi bagian dari kepemimpinan dunia.
Meski baru Gelora merupakan partai baru dan baru akan berkiprah di pemilu 2024 nanti namun Dedi Supriadi optimis Partai Gelora di Kabupaten Majalengka mampu berkiprah di Masyarakat baik sebelum kontestasi politik maupun ke depannya saat pesta politik sudah berlangsung.

Senin, 04 Januari 2021

Kemampuan Mengajar Para Guru di Masa Pandemi

Oleh : Mohamad Ali
Masa pandemi yang tidak pernah ada pada masa para guru saat sedang sekolah dan kuliah di masa lalunya membuat mereka tidak pernah diajari dan dibekali kemampuan untuk mengatasi situasi dan kondisi pembelajaran saat pandemi termasuk pandemi Covid-19 atau wabah Corona yang sudah berlangsung setahun terakhir ini. Oleh karena itu para guru harus dilatih pembelajaran di masa pandemi di saat proses tatap muka (KBM di kelas) tidak bisa dilakukan. Dengan adanya program pelatihan itu para guru bisa menggunakan berbagai aplikasi atau perangkat penunjang sarana pendidikan. Para bisa menggunakan berbagai perangkat teknologi utamanya dalam piranti android sehingga di tengah pandemi, para siswa yang berada di rumah bisa menyimak materi pembelajaran secara daring dengan baik. Sampai saat ini harus diakui bahwa belum semua guru mampu menggunakan aplikasi daring (online) khususnya tentang pembelajaran. Selain itu sekolah harus mengakomodir siswa yang tidak bisa belajar secara daring akibat faktor kepemilikan handphone ataupun faktor ketersediaan sinyal di sekitar tempat tinggal siswa. Materi-materi pelajaran harus sampai ke semua siswa dan guru harus selalu siap dengan materi pelajaran yang akan disampaikan melalui perangkat android. Di sisi lain, pimpinan sekolah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi cara menggunakan aplikasi pembelajaran dan menyediakan sarana dan prasarana penunjang agar harapan supaya para guru semuanya bisa menguasai penggunaan piranti teknologi penunjang belajar segera tercapai.*** H. Mohamad Ali,S.Pd.,M.AP. Kepala SMAN 1 Kasokandel & Ketua MKKS SMA Kab. Majalengka

Minggu, 03 Januari 2021

Pengawas Ahli Madya Laksanakan Bimlat Guru & Kepsek

Oleh : Aan Hartawan
Program kepengawasan dan program bimbingan guru & kepala sekolah yang harus dilaksanakan meliputi pembinaan guru dan kepala sekolah, pembinaan terhadap guru menyangkut pelaksanaan dan tindak lanjut atas pelaksanaannya, salahsatunya tentang bagaimana guru bisa melaksanakan tugas. Selain itu pengawasan terhadap kepala sekolah mengenai manajerial, supervisi dan kewirausahaan. Pengawas Ahli Madya juga melakukan kepengawasan menyangkut aspek akademik dan manajerial. Pengawas Ahli Madya melakukan pemantauan terhadap sekolah berkaitan dengan delapan standar Pendidikan Nasional yang berkaitan dengan bagaimana tentang pelaksanaan SKL, Standar Isi, Standar Proses, Standar Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Sarana dan Prasarana dan Standar Pembiayaan. Setelah itu Pengawas Ahli Madya juga melaksanakan review program atau program pemantauan dengan cara melihat langsung program. Setelah itu, Pengawas Ahli Madya melakukan penilaian terhadap kinerja guru dan kinerja kepala sekolah, membuat rencana program Pengawasan akademik (RPA) dan Rencana Pengawasan Manajerial (RPM).Dalam hal ini Pengawas Ahli Madya bertindak sebagai konseptor. Pengawas Ahli Madya selanjutnya membuat dan melaksanakan program BIMLAT Guru dan Kepsek untuk melihat hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru. Fokus untuk melihat kelemahan dan kebutuhan guru. Begitu juga aspek kelemahan kepala sekolah dalam melaksanakan manajerial sekolah, termasuk di antaranya kelemahan dalam penelitian tindakan sekolah. Aspek manajerial kepsek juga dievaluasi. Dengan Bimlat ini peningkatan kemampuan guru dan kepsek diharapkan ada perubahan. Bimlat ini juga membahas tentang tugas-tugas peklaksana pendidikan. Pembina Ahli Madya dituntut mampu mengevaluasi dan menganalisishasil dari pelaksanaan program Bimlat. *** Drs.H. Aan Hartawan,MH adalah Pengawas Ahli Madya pada KCD IX Disdik Jawa Barat