Iklan

ABISASTRA PHOTOGRAPHY The Art of Photography

Minggu, 03 Januari 2021

Pengawas Ahli Madya Laksanakan Bimlat Guru & Kepsek

Oleh : Aan Hartawan
Program kepengawasan dan program bimbingan guru & kepala sekolah yang harus dilaksanakan meliputi pembinaan guru dan kepala sekolah, pembinaan terhadap guru menyangkut pelaksanaan dan tindak lanjut atas pelaksanaannya, salahsatunya tentang bagaimana guru bisa melaksanakan tugas. Selain itu pengawasan terhadap kepala sekolah mengenai manajerial, supervisi dan kewirausahaan. Pengawas Ahli Madya juga melakukan kepengawasan menyangkut aspek akademik dan manajerial. Pengawas Ahli Madya melakukan pemantauan terhadap sekolah berkaitan dengan delapan standar Pendidikan Nasional yang berkaitan dengan bagaimana tentang pelaksanaan SKL, Standar Isi, Standar Proses, Standar Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Sarana dan Prasarana dan Standar Pembiayaan. Setelah itu Pengawas Ahli Madya juga melaksanakan review program atau program pemantauan dengan cara melihat langsung program. Setelah itu, Pengawas Ahli Madya melakukan penilaian terhadap kinerja guru dan kinerja kepala sekolah, membuat rencana program Pengawasan akademik (RPA) dan Rencana Pengawasan Manajerial (RPM).Dalam hal ini Pengawas Ahli Madya bertindak sebagai konseptor. Pengawas Ahli Madya selanjutnya membuat dan melaksanakan program BIMLAT Guru dan Kepsek untuk melihat hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru. Fokus untuk melihat kelemahan dan kebutuhan guru. Begitu juga aspek kelemahan kepala sekolah dalam melaksanakan manajerial sekolah, termasuk di antaranya kelemahan dalam penelitian tindakan sekolah. Aspek manajerial kepsek juga dievaluasi. Dengan Bimlat ini peningkatan kemampuan guru dan kepsek diharapkan ada perubahan. Bimlat ini juga membahas tentang tugas-tugas peklaksana pendidikan. Pembina Ahli Madya dituntut mampu mengevaluasi dan menganalisishasil dari pelaksanaan program Bimlat. *** Drs.H. Aan Hartawan,MH adalah Pengawas Ahli Madya pada KCD IX Disdik Jawa Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar