Perhutani Berikan Santunan Kepada Penyadap Getah Pinus
Majalengka, Eskul Media Mandiri,-
Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Perum Perhutani Majalengka Beddi Taviffudin menyerahkan santunan kepada keluarga seorang penyadap getah pinus di area hutan pinus Pancurendang Babakanjawa, Sumarta, 47 tahun, yang meninggal dunia pada 23 Januari 2018 lalu akibat sakit lever yang dideritanya sejak setahun lalu.
Penyerahan santunan tersebut diterima oleh ahli waris almarhum, Rumaidah, di ruang kerja administratur, disaksikan oleh Kepala Seksi Bidang SDM, Umum, dan Keuangan Wahyudi. Bentuk santunan yang diberikan kepadaahli waris yaitu askem sebesar Rp. 10 juta dan pemakaman Rp. 2 juta serta tunjangan ahli waris sebesar Rp. 4,8 juta. Menurut Beddi Taviffudin tunjangan tersebut diharapkan dermanfaat bagi ahli waris. Bagi mitra Perhutani lainnya yang sedang bekerja saat ini ada ketenangan dalam berusaha.***
Komentar
Posting Komentar