Iklan

ABISASTRA PHOTOGRAPHY The Art of Photography

Minggu, 11 Maret 2018

Kepala Sekolah Harus Mengikuti Aturan

Kepala Sekolah Harus Mengikuti Aturan

Oleh : Suprapto

Menyikapi adanya opini tentang kinerja kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan terkait dengan adanya perbedaan antara Peraturan Menteri Pendidikan dengan pelaksanaan di lapangan, dalam hal ini sekolah, Saya berpendapat bahwa peraturan-peraturan pemerintah dalam hal ini peraturan menteri pendidikan itu memang seharusnya benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Dalam opini yang diungkapkan oleh DB Setiabudi (Eskul, 9 Maret 2018, Peraturan Menteri Kok Dilanggar), disebutkan bahwa Permendiknas nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah bertugas untuk mengembangkan lembaga pendidikan, meningkatkan kualitas lembaga pendidikan berdasarkan delapan standar pendidikan dan melakukan pengembangan profesionalisme kerja dan tugas.

Opini tersebut juga menyoroti masalah Permendikbud pasal 4 nomor 75 tentang komite sekolah. Saya sebagai Ketua MKKS SMA Kab. Majalengka meminta agar para kepala sekolah lainnya menaati aturan yang ada. Kepada sekolah yang belum mengubah struktur lama pada komite sekolah, dihimbau untuk segera melakukan perubahan sesuai dengan aturan Menteri Pendidikan. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar