Pemindahan Eman Sudirman Kurang Bijak


Oleh : Endang Suhendar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru-baru ini telah melakukan rotasi dan mutasi jabatan kepala sekolah SLTA. Ini adalah untuk kali pertama sejak SLTA diambil alih pengelolaannya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari masing-masing daerah dan kota. Khusus di Majalengka, ada satu kepala SMA yang terdepak dan harus pindahtugas ke daerah yang jauh dari domisilinya. Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, sah-sah saja Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Disdik  melakukan pemindahan kepala sekolah ke daerah manapun di wilayah Jawa Barat. Akan tetapi ada sebenarnya solusi terbaik yakni pemindahan tersebut seyogyanya berdasarkan cluster atau rayon terdekat.

Pemindahan seorang kepala sekolah harus mempertimbangkan aspek moril. Bagaimanapun seorang kepala sekolah adalah manusia yang memiliki hubungan sosial dengan lingkungan terdekatnya. Ia punya keluarga yang menjadi tanggungjawabnya langsung. Jika pemindahan tersebut tidak mempertimbangkan hal itu justru dikhawatirkan akan mengurangi kinerjanya di masa-masa selanjutnya. Idealnya pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan jarak. 

Proses rotasi dan mutasi kepala sekolah di Majalengka oleh Disdik Jawa Barat lebih terfokus pada sisi emosionalitas. Tidak mengacu pada kajian secara bijak. Masalahnya, Eman Sudirman tidak lebih buruk dari kepala-kepala sekolah lainnya dalam bertugas. Sementara masih ada kepala sekolah yang  bermasalah dalam memimpin sekolah, misalnya sering kabur ketika sedang pelaksanaan rapat MKKS, sering bepergian ke luar negeri dengan meninggalkan tanggungjawabnya, sering tidak ada di sekolah pada jam tugas dan mengikuti kegiatan lain, dan masih banyak lagi hal-hal lain. Menurut hemat penulis, pemindahan Eman Sudirman dari Majalengka ke daerah lain yang jauh jaraknya dinilai tidak bijak.  Disdik Jawa Barat harus mengkaji ulang mutasi tersebut.  ***

Komentar

Postingan Populer